Kesetaraan Gender PROVINSI SUMATERA SELATAN

PROVINSI SUMATERA SELATAN


Target Pencapaian Indikator Tujuan 5 Kesetaraan Gender

Kode Indikator Indikator SDGs Sumber Data Satuan 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023
5.1 Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun
5.1.1 Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Dokumen - - 52 53 54 55 56
5.2 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
5.2.1.( a) Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK % - - Menurun (12,00) Menurun Menurun Menurun Menurun
5.3 Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
5.3.1* Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatuskawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun. SUSENAS BPS, DPPPA % - - Menurun Menurun Menurun Menurun Menurun
5.3.1.( a) Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. BKKBN PERWAKILAN SUMATERA SELATAN Tahun >20 >20 >20 >20 >20
5.3.1.(b) Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ ASFR). BKKBN PERWAKILAN SUMATERA SELATAN Tahun 27.00 25.00 24.00 21.00 20.00
5.3.1.(c ) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/ MA/ sederajat. BPS % 86.46 87.36 88.24 89.12 90.00
5.5 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
5.5.1* Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah. KPU; Seketariat DPD;BKN % - - Meningkat (5,00) Meningkat Meningkat Meningkat Meningkat
5.5.2* Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. BKN; Sakernas BPS % - - 28.25 28.50 28.75 30.00 30.25
5.6 Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen- dokumen hasil reviu dari konferensi- konferensi tersebut.
5.6.1* Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. SDKI BKKBN dan BPS % 36.67 37.5 38.33 39.17 40
5.6.1.( a) Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/K B yang tidak terpenuhi). SDKI BKKBN dan BPS % - 8.15 7.88 7.70 7.51 7.32
5.6.1.( b) Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. SDKI BKKBN dan BPS % - 98.5 98.6 98.7 98.8 98.9
5.6.2* Undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin mendapatka n pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi. KEMHUKHAM; BKKBN; Kementrian Kesehatan; kpppa; Kemdikbud Dokumen - 1.00 1.00 1.00 1.00 1.00
5.b Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.
5.b.1* Proporsi individu yang menguasai/ memiliki telepon genggam. BPS % - - 60.00 62.00 64.00 66.00 68.00