TARGET TPB |
INDIKATOR SDGs PROVINSI |
TARGET SDGs |
REALISASI |
CAPAIAN SDGs NASIONAL |
STATUS CAPAIAN |
6.1 Pada Tahun 2030, Mencapai Akses Universal dan Merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
|
6.1.1.(a) Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses terhadap Layanan Sumber Air Minum Layak. |
72.97 |
80.37 |
- |
Tercapai |
|
6.1.1.(b) Kapasitas Prasarana AIr Baku Untuk Melayani Rumah Tangga, Perkotaan dan Industri serta Penyediaan air Baku untuk Pulau-pulau. |
PM |
PM |
PM |
- |
6.2 Pada tahun 2030, Mencapai Akses terhadap Sanitasi dan Kebersihan yang Memadai dan Merata bagi Semua, dan Menghentikan Praktik Buang Air Besar di tempat Terbuka, Memberikan Perhatian Khusus pada Kebutuhan Kaum Perempuan, serta Kelompok Masyarakat Rentan.
|
6.2.1.(a) Proporsi Populasi yang Memiliki Fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. |
PM |
73.84 |
76.07 |
- |
|
6.2.1.(b) Persentase Rumah Tangga yang memiliki Akses terhadap layanan Sanitasi Layak. |
81.00 |
83.02 |
77,39 |
Tercapai |
|
6.2.1(c) Jumlah Desa/Kelurahan yang Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). |
2,375 |
2,354 |
- |
Belum Tercapai |
|
6.2.1.(d) Jumlah Desa/Kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). |
945 |
994 |
- |
Tercapai |
|
6.2.1.(e) Jumlah Kabupaten/Kota yang terbangun Infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala Kota, Kawasan, dan Komunal. |
5 |
PM |
PM |
- |
|
6.2.1.(f) Proporsi Rumah Tangga yang Terlayani Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat. |
PM |
- |
PM |
- |
6.3 Pada Tahun 2030, Meningkatkan Kualitas Air dengan Mengurangi Polusi, Menghilangkan Pembuangan, dan Meminimalkan Pelepasan Material dan Bahan Kimia Berbahaya, Mengurangi Setengah Proporsi Air Limbah yang Tidak diolah, dan Secara Signifikan Mengingkatkan Daur Ulang, Serta Penggunaan Kembali Barang Daur Ulang yang Aman Secara Global.
|
6.3.1.(a) Jumlah Kabupaten/Kota yang ditingkatkan Kualitas Pengelolaan Lumpur Tinja Perkotaan dan dilakuan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). |
10 |
6 |
- |
Belum Tercapai |
|
6.3.1.(b) Proporsi Rumah Tangga yang Terlayani Sistem Pengelolaan Lumpur Tinja. |
3.91 |
- |
PM |
- |
|
6.3.2.(a) Kualitias Air Danau. |
1 |
1 |
- |
|
|
6.3.2.(b) Kualitas Air Sungai Sebagai Sumber Air Baku. |
24 |
PM |
PM |
- |
6.5 Pada Tahun 2030, Menerapkan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu di Semua TIngkatan, Termasuk Melalui Kerjasama Lintas Batas yang Tepat.
|
6.5.1.(a) Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diInternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). |
60 |
1 DAS (DAS Musi) |
- |
- |
|
6.5.1.(b) Jumlah Stasiun Hidrologi dan Klimatologi yang dilakukan Updating dan Revitalisasi. |
2 |
PM |
PM |
- |
|
6.5.1.(c) Jumlah Jaringan Informasi Sumber Daya Air yang dibentuk. |
0 |
PM |
PM |
- |
|
6.5.1.(d) Jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang Meningkat Jumlah Magta Airnya dan Jumlah DAS yang Memiliki Memorandum Of Understanding (MoU) Lintas Negara/Lintas Provinsi/Lintas Kabupaten. |
11 |
PM |
PM |
- |
|
6.5.1.(g) Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air. |
4 |
PM |
PM |
- |
|
6.5.1.(i) Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan Kesehatannya melalui Pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah. |
5 |
3 DAS (Musi, Lalan, Lumpur) |
- |
- |
6.6 Pada Tahun 2020, Melindungi dan Merestorasi Ekosistem Terkait Sumber Daya Air, Termasuk Pegunungan, Hutan, Lahan Basah, Sungai, Air Tanah, dan Danau.
|
6.6.1.(a) Jumlah Danau yang ditingkatkan Kualitas Airnya. |
1 |
1 |
- |
|
|
6.6.1.(b) Jumlah Danau yang Pendangkalannya Kurang dari 1%. |
1 |
1 |
- |
|
|
6.6.1.(c) Jumlah Danau yang Menurun tingkat Erosinya. |
3 |
1 |
- |
|
|
6.6.1.(d) Luas Lahan Kritis dalam KPH yang di Rehabilitasi. |
175000 |
14.200 Ha |
- |
- |
|
6.6.1.(e) Jumlah DAS Prioritas yang dilindungi Mata Airnya dan dipulihkan Kesehatannya. |
5 |
3 DAS (Musi, Lalan, Lumpur) |
- |
- |