• icon Jl. Kapten A. Rivai No.23, Palembang
  • icon Sen-Jum: 7:30-16:00

Penanganan Perubahan Iklim

Dalam rangka mencapai tujuan penanganan perubahan iklim pada tahun 2030, ditetapkan 5 target yang diukur melalui 8 indikator. Target-target tersebut terdiri dari pengurangan risiko bencana (PRB), pengurangan korban akibat bencana, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan pada kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun non pemerintah.

Isu perubahan iklim merupakan isu yang tak perlu lagi diperdebatkan kebenarannya. Laporan akhir dari IPCC Assessment Report 5 (AR5) dengan beberapa skenario perubahan iklim Representative Concentration Pathways (RCP) telah menjelaskan bukti-bukti bahwa perubahan iklim telah benar- benar terjadi. Dalam kurun waktu satu abad terakhir, suhu bumi telah meningkat sekitar 0,8 derajat Celcius, dan skenario pemodelan RCP memperkirakan bahwa pada tahun 2100 suhu bumi akan terus meningkat sekitar 1,8 hingga 4 derajat Celcius jika dibandingkan rata-rata suhu pada 1980-1999, atau setara dengan kenaikan 2,5 hingga 4,7 derajat Celcius apabila dibandingkan dengan periode pra-industri. Peningkatan suhu menyebabkan terjadinya perubahan iklim di berbagai belahan bumi. Dampak negatif dari perubahan iklim dapat dirasakan baik secara fisik/lingkungan, maupun secara sosial dan ekonomi. Kawasan-kawasan tropis di dunia, termasuk Indonesia, diperkirakan akan menghadapi dampak yang lebih parah dibandingkan dengan kawasan lainnya didunia.


Capaian Form 1 Tahun 2024 pada GOAL 13 PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM pada Wilayah PROVINSI SUMATERA SELATAN.



  Tercapai 0 0%
  Akan tercapai 0 0%
  Perlu perhatian khusus 0 0%